Friday, March 12, 2010

Hati-hati Menghadapi Cedera pada Kehamilan

Bagi ibu-ibu yang sedang mengandung, selain diharapkan senantiasa mengontrol kehamilannya secara teratur guna memantau perkembangan janinnya, juga mesti berhati-hati dalam keseharian jangan sampai tubuh yang semakin berat dan tak seimbang itu mengalami cedera atau trauma. Terhadap hubungannnya dengan trauma, perobahan anatomis dan hormonal serta fisiologis lainnya sebaiknya dipahami khususnya oleh tenaga medis sebelum mendiagnosa dan menentukan jenis penanganan yang diberikan. Ada 2 nyawa yang harus diselamatkan yang wajib dipertimbangkan dalam penanganan wanita hamil yang mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu bisa dari hanya cidera ringan, lebih sering kasusnya berupa jatuh terduduk atau pada derajat yang lebih berat seperti trauma langsung, terbentur, tertusuk pada bagian rahim yang membesar atau bahkan hancurnya tulang panggul oleh trauma yang sangat keras.

Pada 3 bulan pertama umur kehamilan sering trauma yang terjadi menimbulkan abortus dan reaksi izoimunisasi yakni percampuran darah janin dan ibu yang ber-rhesus negatif yang dapat menyebabkan masalah pada kesehatan ibu dan janinnya. Pada trisemester kedua, kehamilan sudah makin nampak, dinding rahim masih tebal serta terbentuk cairan amnion yang kesemuanya bisa melindungi janin dari pengaruh trauma. Resiko yang mungkin muncul adalah sulosio plasenta (robek atapun lepasnya ikatan tali pusat janin dari bagian dinding rahim) dan terjadi tercemarnya darah ibu oleh darah anak yang berbeda rhesus serta cairan kandungan yang masuk ke aliran darah ibu (emboli cairan amnion). Pada 3 bulan terakhir kehamilan, justru dinding rahim makin tipis dan posisi kandungan makin menonjol ke permukaan dinding perut. Hal ini lebih memberikan resiko pada janin untuk terkena cedera langsung, baik karena trauma tumpul atau pun luka tusuk. Di samping itu kandungan yang semakin membesar akan menyebabkan tekanan atau hambatan pada aliran darah balik melalui vena besar di bawahnya (vena cava compression). Benturan yang terjadi pada dinding panggul ibu juga dapat menimbulkan perdarahan hebat berasal dari rusaknya struktur vaskuler rahim di dalamnya.

Beberapa perobahan fisiologis yang menyertai yang terkadang mengecohkan dan menyimpangkan interpretasi para tenaga medik, misalnya pada peningkatan cairan plasma, kenaikan komponen darah seperti leukosit dan menurunnya nilai hematokrit. Sehingga penunjukan nilai lab yang sudah mulai signifikan memberi arti sebetulnya sudah terjadi gangguan serius pada janin si ibu. Pula pada penilaian terhadap respirasi, nadi dan tekanan darah bisa dipengaruhi oleh perobahan hormonal dan vena cava compression pada kehamilan yang sudah besar yang menyebabkan aliran darah balik ke jantung menurun. Tapi sekalipun demikian, prinsip-prinsip tata cara pertolongan terhadap ibu hamil yang mengalami trauma tidak berbeda dengan wanita tanpa kehamilan. Yakni dengan mendahulukan penyelesaian masalah di jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi atau problem perdarahan. Lalu bagaimana dengan penanganan dalam hubungannya dengan keselamatan si janin ?

Patokannya adalah dengan melakukan resusitasi atau menstabilkan kondisi si ibu seoptimal mungkin. Hal itu sudah akan menambah jaminan keselamatan janin yang dikandungnya. Evaluasi pengaruh trauma terhadap keadaan janin salah satunya bisa diketahui dengan memonitor denyut nadi janin. Bagitu juga perlu perhatian sungguh-sungguh terhadap kondisi janin jika si ibu mengalami kasus seperti perdarahan melalui vagina, solusio plasenta, nyeri yang tiba-tiba di bagian bawah perut, nyeri yang hebat di seluruh perut sebagai tanda terjadinya robekan lapisan rahim serta kejang-kejang disertai hipertensi sebagai tanda-tanda terjadi eklampsia. Sudah barang tentu semua kejadian di atas sekali pun diawali dengan kejadian trauma sebelumnya, harus menghubungi dokter Ahli Kandungan untuk mengevaluasi dan penanganan pasien lebih lanjut.

Jadi untuk dokter yang bertugas di UGD, ketika mendapatkan pasien wanita umur 20 hingga 40 tahun yang mengalami trauma dalam kondisi tidak sadar atau tidak mendapat keterangan lebih lanjut harus dianggap dulu sedang hamil sebelum terbukti tidak. Pada kehamilan di atas 6 bulan atau lebih, jangan lupa menempatkan pasien sedikit dimiringkan ke kiri pada saat melakukan pemeriksaan serta tindakan guna mencegah tekanan terhadap aliran darah baliknya. Prinsip resusitasi tidak berbeda seperti pasien lainnya dan harus konsultasikan pasien ke dokter Spesialis Kandungan untuk kasus-kasus serius yang diprediksi berpengaruh pada perkembangan janin si ibu….



7 Comments

  1. Comments  titahNo Gravatar   |  Thursday, 18 December 2008 at 2:06 pm

    dok, pasien dengan perdarahan per vagina bolehkah dipijit-pijit perutnya? saya pernah mengalaminya. waktu itu kehamilan saya berjalan dua bulan. perdarahannya tidak banyak sih, hanya berupa vlek-vlek di celana. pada perdarahan hari kedua saya periksa ke rumah sakit. disuruh tes urine, hasilnya masih positif. waktu memeriksa dokter memijit-mijit perut saya (dugaan saya untuk memantau keadaan kandungan dari luar, waktu itu di surabaya alat usg baru ada di rsu dr. soetomo). kemudian memberikan resep obat.

    sambil menunggu obat saya pipis di kamar kecil, kaget juga melihat ada perdarahan agak banyak. dan siangnya, di rumah saya mengalami keguguran. wah saya jadi berprasangka pada pijitan tadi lho… :-(

    Tulisan terakhir titah : Apakah Biopsi Berbahaya?

  2. Comments  eka kusmawanNo Gravatar   |  Thursday, 18 December 2008 at 7:55 pm

    @titah :
    Bisa jadi pijatan itu yang menyebabkan. Pijatan seperti itu kan juga salah satu jenis trauma… Tidak menutup kemungkinan juga proses abortus atau kegugurannya justru sudah dimulai ketika terjadi perdarahan per vagina tadi…

    Tulisan terakhir eka kusmawan : Hati-hati Menghadapi Cedera pada Kehamilan

  3. Comments  Putu AdiNo Gravatar   |  Friday, 19 December 2008 at 1:24 pm

    Mimih harus ekstra hati-hati soalnya dirumah nyonyah lagi hamil trismester pertama.

    Makasi infonya dok.

    Tulisan terakhir Putu Adi : Media kontras pada CT Scan Abdomen

  4. Comments  yuningsihNo Gravatar   |  Tuesday, 07 July 2009 at 8:16 pm

    sy mau tanya, adik saya pernah jatuh semenjak itu dia merasakan sakit yg sangat di sekitar rahimnya.. lalu diperiksakan ke sebuah rumah sakit lalu dia divonis tidak bisa punya anak karena tulang rahimnya retak… Apakah memang benar seperti itu??? apa yg harus saya lakukan y dok??

  5. Comments  eka kusmawanNo Gravatar   |  Thursday, 09 July 2009 at 5:53 am

    @yuningsih :
    Berani saya katakakan bahwa pernyataan itu keliru. Tidak ada hubungan antara jatuh (trauma), lalu kerusakan pada rahim, dengan kemampuan untuk memiliki anak. Terbentuknya benih janin ditentukan dengan terjadinya pembuahan dan berkembangnya janin di dalam rahim.
    Kalau tidak punya anak karena sudah tidak memiliki rahim oleh sebab telah diangkat, tentu pernyataan itu benar dan masuk di logika…

    Tulisan terakhir eka kusmawan : Awas! Efek Obat Memperbesar Alat Vital

  6. Comments  veinaNo Gravatar   |  Friday, 12 February 2010 at 10:27 pm

    bgaimana jika saya pernah mengalami kecelakaan hingga menyebabkan ptah tulang rahim…dan besarnya tdk imbang knan kirinya…cz tulangnya agk menonjol sedikit ke arah dlam rahim…saya tkut berpengaruh dgn janin saya nanti…umur saya skrg 21 thn…mhon penjelasanya???

  7. Comments  kusmawanNo Gravatar   |  Saturday, 13 February 2010 at 8:14 am

    @veina :
    Perubahan bentuk anatomis tulang pada rongga rahim yang karena bekas patahan itu tidak akan mengganggu perkembangan rahim. Lagian antara tulang dan posisi rahim jaraknya masih relatif jauh untuk bersinggungan secara langsung.. Jadi, jangan khawatir kalo hamil nantinya..!

 

Selamat Datang dan Terimakasih atas Kunjungan Anda di SpesialisBedah.com -- Pertanyaan ataupun komentar Anda akan sesegera mungkin saya tanggapi

Surgeon[log] is using WP-Gravatar