Archive for June, 2009
Masalah ini sengaja ingin saya ceritakan di blog karena dalam minggu ini saja saya mendapatkan 3 kasus hampir serupa, berhubungan dengan efek suntikan yang katanya berkhasiat untuk membesarkan bagian dari tubuh seseorang. Sekali pun keluhan yang sama sebelumnya pernah saya dapatkan di praktek dari beberapa orang pasien, tapi menjadi menarik karena mungkin kebetulan saja 3 orang pasien ini datang dalam waktu yang hampir bersamaan menderita setelah menerima suntikan atau injeksi silicon(?) yang didapat dari sumber yang berbeda, yang semuanya dikerjakan oleh orang yang tidak profesional di bidangnya, bukan dari kalangan medis dan parahnya lagi tidak bisa diminta pertanggungjawabannya. Dua orang pasien tadi bermasalah dengan penisnya dan satu pasien lagi seorang gadis bermasalah dengan kakinya yang mulus lantaran hanya karena ingin memperbesar betis yang dianggapnya masih kurang seksi.
Terus terang saya sendiri belum pernah melihat bagaimana cara menginjeksi ‘silicon’ atau minyak (?) ini, seberapa dosisnya dan di bagian mana semestinya suntikan itu ditusukkan. Tapi justru yang banyak saya lihat adalah dampak dari pemberian obat itu. Kebanyakan dari mereka adalah kaum pria yang berniat memperbesar alat vitalnya. Memang secara klinis tampak batang penis yang membesar tapi teraba bagian yang padat, padatnya tidak merata, warna kulit lebih gelap, mengeras dan kulit tidak dapat ditarik untuk membuka gland (kepala) penis serta tidak bisa dirasakan kerasnya otot di saat batang penis menjadi tegang . Penderita juga biasanya mengeluh terjadinya pemadatan yang semakin menyebar ke bagian lain yang tidak diharapkan. Dalam hal suntikan di bagian penis, pengerasan juga akan merambat ke bagian buah pelir dan ke bagian atas batang penis, di bawah dinding perut. Pada pasien lain yang disuntikkan sejenis bahan yang sama di bagian kaki guna memperbesar bentuk betis, mengeluh sangat nyeri di bagian kulit yang mengeras di sekitar tempat suntikan. Bagian yang mengeras dan nyeri ini semakin bertambah luas dan bahkan kulit jadi melepuh serta mengeluarkan cairan. Jadi jelaslah, bentuk bagian tubuh yang diharapkan lebih seksi, cantik atau perkasa malah menjadi rusak.
Sesungguhnya reaksi tubuh yang terjadi dan selama ini menjadi salah persepsi bagi penggunanya adalah apa yang disebut dengan fibrosis, yakni pengerasan yang tak sehat dari jaringan lunak dan bisa juga terjadi pada otot tubuh yang disensasikan sebagai pembesaran atau pengerasan di bagian itu. Fibrosis ini tidak saja bisa diakibatkan oleh respon tubuh terhadap cairan asing yang disuntikkan, juga bisa karena pengaruh trauma yang kuat dan berkelamaan. Ini juga yang menerangkan bagaimana pemijatan pada batang penis menimbulkan efek pembesaran. Karena fibrosis ini pula membuat beberapa struktur pembuluh darah, saraf, jaringan lemak dan jaringan lunak lainnya menjadi rusak sehingga penampakan dari luar memperlihatkan bagian kulit yang gelap dan cenderung nekrosis (mati). Berdampak pula terhadap kelenturan serta kekenyalan di bagian tubuh itu. Efek negatif lain yang ditimbulkan adalah infeksi. Ini karena kebersihan dan kandungan cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh itu tidak dapat ditoleransi oleh jaringan di sekitarnya. Yang lumayan menyiksa adalah rasa nyeri yang sangat.
Ternyata penanganan bedah juga tidak menjamin hasil yang optimal. Luka yang ditimbulkan pasca operasinya tidak menyembuh secara sempurna dan itu pun memerlukan waktu yang lebih lama. Pada teknik bedah dengan mengangkat semua jaringan fibrotik tidak jarang dibutuhkan tindakan ‘skin grafting’ yakni dengan menggantikan kulit yang telah rusak tersebut dengan kulit dari bagian lain tubuh. Sesuatu pembedahan yang tergolong berat dan mahal yang cuma hanya dikarenakan ingin coba-coba sesuatu yang belum jelas. Ada juga kasus dengan begitu hancur dan parahnya kondisi ini berakibat daya ereksi penis jadi hilang sama sekali. Jika ini terjadi, merupakan pukulan telak dan penderitaan berkepanjangan bagi kaum laki-laki…
Maka, kepada anda, keluarga atau teman anda, waspada dan berhati-hatilah jika ada tawaran semacam ini dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dan janganlah mencoba-coba sesuatu demi penampilan alat vital yang justru bisa berakibat vatal dan sesal berkepanjangan….
Tidak bisa disangkal lagi bahwa saat ini jadwal penyelenggaraan kursus ATLS di Indonesia dirasakan masih kurang. Penilaian ini muncul tentu jika didasarkan atas begitu banyaknya peminat. Bayangkan, yang mendaftar hari ini baru akan mendapat giliran bisa hingga tahun depan. Sehingga untuk mengejar antrean ini banyak peserta -para dokter- yang terpaksa mengikuti pelatihan ini di luar daerah tempatnya bertugas atau berdomisili. Kenapa kursus yang lumayan mahal ini bisa begitu dibutuhkan? Karena sudah tidak dapat disangkal juga, bahwa setidaknya dalam 5 tahun terakhir ini sertifikat lulus kursus ATLS menjadi persyaratan bagi tenaga dokter yang berniat melamar kerja di sebagian besar rumah sakit, klinik atau instansi lain yang menyelenggarakan layanan kesehatan. Begitu pula untuk keperluan melanjutkan sekolah spesialisasi. Beberapa PPDS tertentu mewajibkan calon residennya untuk mengikuti pelatihan ini.
Dengan tidak kurang dari 20 Fakultas Kedokteran yang ada di Indonesia, kalau dihitung secara kasar dengan asumsi bahwa peminat ATLS sekitar 50%nya saja dari tamatan dokter baru itu, maka setidaknya dibutuhkan sekitar 70 sampai 75 kelas penyelenggaraan ATLS setiap tahunnya di Indonesia. Belum termasuk pelatihan ini diminati atau pun diwajibkan bagi kalangan dokter yang telah bertugas beberapa tahun sebelumnya. Itu berarti frekwensi penyelenggaraan ATLS selama ini yang diorganisir oleh IKABI (Ikatan Ahli Bedah Indonesia) melalui Komisi Trauma-nya memang betul masih terasa kurang. Padahal hampir setiap minggu kursus ini diadakan secara terjadwal menyebar di seluruh Indonesia. Lalu bagaimana solusinya..?
Yang sudah diupayakan dan mungkin perlu pula dicari terobosan lain untuk memperkecil kesenjangan ini adalah meningkatkan jumlah kelas penyelenggaraan, memperbanyak instruktur, menerapkan dan mendelegasikan pelaksanaan per region atau wilayah, serta upaya upaya lain tanpa mengurangi kwalitas pelaksanaan dan cetakan lulusan kursus yang terstandarisasi. Namun apa yang diungkapkan di atas tidaklah semudah penerapannya. Tidak gampang mengkoordinasi penyelenggaraan dengan melibatkan banyak peserta dan instruktur. Tidak pula banyak dokter bedah yang bisa dan berkenan untuk dijadikan instruktur serta mau untuk siap mengajar sesuai waktu yang diperlukan. Belum lagi problem penunjang yang lain; alat peraga, perangkat hard dan soft ware-nya, penunjang adminstrasi, logistik dan tim pelaksana (perawat dan crew) yang teramat sangat berperan di balik kesuksesan penyelenggaraan suatu kursus ATLS. Tidak mudah kita mencari orang macam Andanu, bang Saiful, Pak Bagyo yang sudah tergolong gila di komunitas ATLS untuk berbasah, berbaur dan selalu siap kemana dan dimana saja sebagai instruktur. Dan susah pula kita mendapatkan orang seperti Magda di Banjarmasin, Vivi di Makasar dan lainnya yang begitu besar perhatian serta pengorbanannya untuk kesuksesan pelaksanaan ATLS di daerah…
Abang Nazar pernah mengungkapkan galaunya, bagaimana pelaksanaan ATLS ke depan. Akankah kita tidak bisa menerima tantangan terhadap banyaknya permintaan ini? Mungkinkah nanti akan muncul sejenis ATLS tandingan yang kwalitasnya masih perlu dipertanyakan? Ataukah nanti suatu saat kita harus terpaksa menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraannya…
Memang sudah saatnya problem ini dibicarakan serius di level yang lebih tinggi. Bravo untuk penyelenggara ATLS!
Derasnya arus informasi membawa dampak juga bagi halayak pengguna jasa medis khususnya di rumah sakit akan hak-hak mereka sebagai pasien dan semakin terbuka wawasan tentang bagaimana semestinya seorang dokter atau paramedik menyikapi serta melayani pasien. Sehingga tidak jarang hal-hal yang tidak terlalu krusial sudah bisa menjadi pemicu terjadinya protes atau complain. Dalam kondisi tertentu keadaan ini bisa menjadi sedikit ricuh dengan keterlibatan pihak ketiga. Apalagi kemudian pihak ‘pemanas’ ini memang tahu atau mungkin tidak sepenuhnya paham tentang malpraktek. Sedangkan istilah malpraktis itu sendiri masih rancu kalau dipandang dari opini kebanyakan orang non medis.
Tidak ada jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan medis ini selain secara kekeluargaan melalui komunikasi yang baik. Menempuh jalan secara frontal, menuntut ke meja hijau, disamping akan menguras tenaga dan waktu, sudah bisa dipastikan akan mengeluarkan pembiayaan yang tidak sedikit pula dari kedua belah pihak. Dalam hal penuntutan yang ditujukan kepada seorang dokter sebagai individu, dari pengamatan selama ini lebih sering terombang ambing di perjalanan proses hukum. Satu hal yang mendasari ini, pada hakekatnya seorang atau sekelompok pekerja medis pastilah bekerja dengan tanpa ada niat yang tidak baik, apalagi mengarah ke tingkatan kriminal. Memang lebih sering kesalahan dan komplikasi yang terjadi akibat kelalaian. Itulah penyababnya jajaran ini tidak bisa dipersalahkan secara total. Sehingga, dari pada berharap akan terbayar dari satu penyelesaian perkara yang belum tentu berhasil dari kacamata penuntut, lebih baik dicarikan solusi dengan cara terbuka dan kekeluargaan. Entah itu berupa tanggungan terhadap biaya yang muncul kemudian atau pun dukungan moral maupun material lainnya. Jangan sampai terjebak -sekali lagi- oleh pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kekisruhan ini, yang kebanyakan tidak seratus persen berniat betul menolong.
Dokter juga manusia biasa, tidak terlepas dari kesalahan . Di sisi lain sebagai manusia mereka juga punya rasa, apalagi yang dihadapi adalah mereka yang tak berdaya dan menderita kesehatannya. Jadi rasanya tidak menjadi alasan kuat membuat suatu masalah menjadi semakin runcing kalau sudah terjadi komunikasi sejak awal. Khususnya bagi dokter bedah sentuhan komunikasi sudah terjadi saat pertama kali si dokter mencari keterangan tentang perjalanan keluhan si pasien. Diberi kesempatan pula ketika menyampaikan rencana operasi dan menjelaskan prosedur serta rangkaian lain berkenaan dengan pembedahan itu, berlanjut sesaat setelah operasi untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan dan seterusnya. Jika interaksi ini sudah berjalan, semestinya akan terjadi keterbukaan dan kemungkinan terjadi perselisahan pun semakin kecil.
Namun, kembali pada karakter manusia yang memang bervariasi, ada saja tipe penerima jasa medis (pasien) yang cenderung dan belum puas kalau belum ada complain. Begitu pula dokter dan staf medisnya ada pula yang berkarakter tidak sabar, merasa benar dan pelit untuk diajak berkonsultasi. Artinya juga bahwa kemungkinan terjadinya perselisihan medis itu tetap ada. Maka selain memberi peluang pihak asuransi untuk menengahi hal ini, beberapa organisasi profesi saat ini telah juga mempunyai seorang pakar hukum untuk membentengi anggotanya dari tuntutan pengadilan.
Hal ini juga sadar atau tidak disadari bisa membawa tarif atau ongkos seorang tenaga medis makin tinggi. Pada buntutnya, masyarakt kembali akan terkena beban terhadap mahalnya mendapatkan pelayanan medis yang baik dan bermutu…

