Archive for the ‘Nurani & Opini’ Category

manager-orTernyata seni mengatur tidak hanya terbatas pada perusahaaan besar, dunia bisnis atau pun di organisasi, management juga melingkupi pengaturan keberlangsungan rumah tangga hingga ke kehidupan diri sendiri. Apalagi bekerja dengan melibatkan banyak orang, seperti di Unit Kamar Operasi, satu bagian dari pelayanan di rumah sakit. Tidak hanya terbatas menjaga kelancaran jalannya operasi, mencegah adanya komplikasi terhadap hasil operasi atau pengaturan jadwal operasi, jauh di balik itu dibutuhkan suatu sistem pengaturan yang komprehensif dengan melibatkan pasien sebagai pihak yang dilayani, tenaga kerja yang memberikan pelayanan, fasilitas beserta peralatannya, aturan prosedur kerja, strategi meningkatkan mutu layanan, pengembangan dan lain sebagainya yang masih banyak lagi.

Me-manage Unit Kamar Operasi juga telah dibuat standarisasinya oleh pemerintah. Dan memang kesemua aspek yang di atas telah dijabarkan secara lebih rinci dalam poin-poin akreditasi itu. Namun memang agak berkendala jika itu diterapkan di rumah sakit swasta yang serba terbatas terutama dari ketenagaan, fasilitas dan sarana penunjang. Tapi cepat atau lambat hal itu harus dijalankan juga karena memang disadari menjadi tuntutan untuk bisa eksis dan bersaing atau bisa juga karena terpaksa guna dapat mengantongi ijin keberlangsungan rumah sakit swasta itu sendiri. Yang belum pernah menerapkan sama sekali jelaslah merasa berat, apalagi selama ini kegiatan yang dijalankan di semua lini pelayananan justru cenderung mengurangi banyak prosedur dan meminimalisir sisi pencatatan dan administrasi, serta juga lebih berorientasi pada profit semata.

Di rumah sakit swasta yang sebagian besar ketenagaan yang terlibat di pelayanan pembedahan ini masih bergantung dari rumah sakit yang lain –biasanya dari rs negeri atau rs pendidikan- tidak akan leluasa bisa mengatur mekanisme kerja di unit Kamar Operasinya. Paling kentara ketika mengatur jadwal operasi. Pastilah keberlangsungan operasi satu kasus lebih besar ditentukan oleh dokter bedah atau operatornya, belum lagi kalau pasien yang akan menjalani pembedahan itu merupakan pasien pribadi dokter bersangkutan. Tapi begitulah, bahwa sampai saat ini kepemilikan rs swasta akan tenaga dokter spesialis masih belum mencukupi. Salah satu penyebabnya karena memang belum semua mampu memberikan upah yang layak. Sekali pun demikian, satu sisi kelemahan ini mestinya dapat ditutupi oleh kwalitas pelayanan yang lebih baik dibanding rumah sakit yang lain, baik pelayanan untuk pasien mapun untuk tenaga profesional paruh waktu yang sudah mau bekerja di rumah sakit bersangkutan.

Pada masa mendatang setidaknya dalam lima tahun ini tatanan pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia diprediksi akan lebih baik. Tidak banyak perbedaan antara di rumah sakit swasta dan pemerintah, baik dari mutu pelayanannya maupun ketersediaan tenaga dokter spesialis. Hal tersebut bisa diakibatkan karena aturan pemerintah terhadap kerja tenaga kesehatan profesional akan dibenahi yang mengarah pada jaminan penghasilan sehingga nantinya para dokter spesialis tidak perlu lagi mencari tambahan kerja di rumah sakit swasta seperti apa yang telah berjalan di luar negeri. Dengan demikian pengabdian dokter-dokter ini untuk penanganan kesehatan pasien lebih terfokus. Itu juga berarti bahwa di tahun-tahun ke depan diharapkan para rumah sakit swasta sudah bisa melangsungkan kehidupannya secara mandiri.

situ-gintungTragedi Situ Gintung membawa luka mendalam. Sampai cerita ini ditulis korban meninggal sudah hampir mencapai angka seratus. Banyak berita, banyak bantuan, banyak komentar dan korban pun diperkirakan akan masih banyak lagi bertambah. Ini merupakan bencana kesekian kalinya terjadi di tanah air kita. Berbagai upaya sebetulnya telah dilakukan oleh pemerintah maupun komunitas pemerhati bencana lainnya, termasuk salah satunya adalah upaya untuk me-manage bencana itu sendiri. Adakah bencana Situ Gintung sudah ditangani sesuai Disaster Management yang benar?

Di Indonesia kita menggunakan HOPE (Hospital Preparedness in Emergency)  sebagai salah satu konsep penanganan bencana yang memang cocok diterapkan di negara berkembang dengan fasilitas dan sarana pendukung lainnya yang masih belum optimal. Berbeda dengan yang dijalankan di Amerika, Eropa atau negara yang telah maju. Mereka menggunakan konsep lain, seperti NIMMS atau HEICS (Hospital Emergency Incidence Command Service) yang membutuhkan fasiltas dan system layanan emergensi terpadu. Metoda ini misalnya dipakai di 911 yang tidak banyak melibatkan koordinasi dari berbagai elemen, cukup pihak medis, kepolisian dan pemadam kebakaran. Sedangkan HOPE menitikberatkan pada koordinasi lintas sektor dan masih tergantung pada peran masyrakat di dalamnya.

Dari konsep ini yang sudah diterapkan dengan baik di beberapa daerah, memadukan pengaturan itu di dua koordinator utama, yakni koordinasi untuk medis (medical support) dan pengaturan pendukung lainnya (management support). Pemegang komando dari keadaan darurat ini biasanya ialah salah satu pejabat tinggi daerah. Medical support yang harus didukung oleh rumah sakit yang ditunjuk akan bertanggungjawab terhadap penanganan korban secara langsung, baik prehospital maupun in hospital. Sudah tentu selain didukung oleh pusat layanan kesehatan terdekat, tenaga medis, ambulance, obat-obatan serta sarana mobilisasi lainnya, persiapan di masing masing rumah sakit yang terlibat sudah juga harus dilakukan dari semua unit sebagaimana menghadapi ‘kejadian luar biasa’ dalam situasi darurat. Management support akan mengatur logistik, moblisasi dan penampungan korban, jaminan ekses ke tempat kejadian, komunikasi, recording/pendataan korban, pengaturan relawan hingga ke koordinasi terhadap pers yang akan meliput berita. Sehingga yang sangat berperan dalam situasi seperti itu adalah pemda, dinas kesehatan, kepolisian, ABRI, PMI, pihak rumah sakit didukung organisasi profesi melalui komisi trauma, dinas sosial, organisasi bidang komunikasi dan organisasi massa serta tokoh dan organisasi informal di masyarakat.

Sesungguhnya management terhadap bencana itu tidak hanya terbatas pada saat kejadian, tetapi meliputi upaya; pencegahan (prevention), mitigasi (mitigation), kesiapan (preparedness), peringatan dini (early warning), tanggap darurat (response), bantuan darurat (relief), pemulihan (recovery), rehabilitasi (rehabilitation), rekontruksi (reconstruction). Jadi kembali pada tragedi di daerah Banten ini dari apa yang kita baca di media dan apa yang kita lihat di televisi, tampaknya response time pihak pihak yang semestinya terlibat sangatlah lambat. Sampai 6 jam pasca kejadian masih belum tampak medical support yang memadai. Itu di saat sudah terjadi bencana. Bisa diperkirakan bagaimana koordinasi pre-disaster-nya. Dan begitulah umumnya fenomena yang terjadi di negara kita, sudah terjadi masalah barulah semua kalang kabut dan sangat disayangkan justru pada saat begitu ada pihak-pihak yang saling menyalahkan dan tak mau disalahkan. Belum lagi ada berita yang menyebutkan kalau kejadian ini dimanfaatkan untuk kompanye oleh partai peserta pemilu…

Perlu kita ingat bersama, dengan system yang sudah mapan dan tersusun bagus sekali pun jika tanpa pelatihan dan simulasi, akan juga sedikit banyak menimbulkan kendala di saat menghadapi situasi live atau kejadian sesungguhnya di lapangan. Bagaimana kalau sistemnya belum teruji atau bahkan sama sekali tidak memilikinya..?! Yahh…. payah dech!!

Hari Selasa kemarin pemberitaan nasional diramaikan dengan peristiwa matinya pejabat Ketua DPRD Sumatra Utara setelah mendapat serangan dari ratusan pengunjuk rasa di kantornya sendiri. Polemik lalu berkembang, apakah kematian itu akibat serangan jantung ataukah trauma fisik dari para demonstran yang memukuli beberapa bagian tubuh Bapak Abdul Azis Angkat ini. Seperti juga yang terlihat di monitor televisi dari berbagai stasiun, jelas sekali tampak korban dalam kondisi tertekan, baik psikisnya –kelihatan sangat stress- apalagi fisiknya, yang mengalami serbuan, himpitan, jepitan dan bahkan pukulan dari jarak yang sangat dekat dari beberapa orang. Dalam kondisi seperti itu, memang bagian tubuh yang paling mudah dan terekspos untuk mendapat serangan adalah di bagian kepala dan dada atau kemungkinan kecil juga di bagian perut.

Dikaji dari sisi ilmu traumatologi, sekeras-kerasnya pukulan dari kepalan tangan seseorang tidak akan menimbulkan kematian yang begitu cepat. Paling parah trauma di kepala akan menimbulkan kerusakan di otak dan perdarahan di dalam rongga tengkorak. Akan terjadi penurunan kesadaran, tapi tidak menimbulkan kematian dalam waktu kurang dari 3 jam, kecuali ada sumbatan jalan nafas. Sedikit lebih beresiko jika trauma mengenai bagian dada karena di dalam rongga dada (thorax) ada beberapa organ vital yang kalau mengalami kegagalan fungsi dapat menimbulkan kematian dalam waktu singkat. Organ tersebut adalah jantung, jalan nafas, paru-paru serta pembuluh darah besar. Apakah separah itu yang dialami korban? Kembali lagi dilihat pada mekanisme terjadinya trauma. Suatu trauma tumpul hingga sampai merusak atau setidaknya mencederai bagian organ dalam dada hampir dipastikan juga mengakibatkan remuknya tulang iga yang ada di bagian luar yang melindungi ruangan thorax tersebut. Sepertinya dari pengamatan yang bisa dilihat di televisi tidak ada benturan keras atau daya hantam yang kuat hingga membuat cedera parah di dalamnya sekalipun dari hasil pemeriksaan fisik dilaporkan adanya memar pada bagian permukaan tubuh korban.

Jadi yang paling mungkin menyebabkan kematian yang begitu cepat itu menurut saya adalah serangan jantung, yang justru dipicu oleh serangan para pengunjukrasa. Apalagi didasari oleh faktor resiko yang mungkin sudah ada sebelumnya, -seperti pernah riwayat gangguan irama jantung, kegemukan, merokok atau pun penyakit metabolik lainnya- ditambah lagi dengan suasana hiruk pikuk dengan kondisi udara atau oksigen yang sangat tidak nyaman sekitar lokasi tersebut, akan lebih memperkuat dugaan kematiannya akibat tidak begeraknya otot jantung korban. Keadaan stress yang berat dan tiba-tiba memacu keluarnya mediator (enzim) tubuh yang berpengaruh terhadap keadaan pembuluh darah di otot jantung. Pembuluh darah menyempit, aliran darah sangat berkurang dan oksigen pun tidak tersuplai secara cukup. Jaringan otot jantung mnejadi kekekurangan oksigen, rusak dan tidak mampu berdenyut lagi. Sehingga aliran darah dan oksigen ke bagian organ vital yang lain juga terhenti. Dalam hitungan menit tubuh kita tidak mampu untuk mengkompensasi diri dan terjadilah kematian.

Apapun penyebabnya, yang sudah pasti serangan dari ratusan demonstran itulah sebagai penyebab awal terjadinya peristiwa tragis ini. Hasil otopsi nantinya akan dapat menjawab secara lebih pasti organ dalam bagian mana yang mengalami cidera….

Kalau kita mendengar obrolan mengenai cara terbaik mengakhiri kehidupan dari orang-orang medis atau siapa saja yang tahu patofisiologi kematian, pastilah mereka lebih memilih mati dengan cara serangan jantung (heart attack). Mengapa? Karena berlangsung sangat singkat, relatif tidak menyakitkan dan kejadiannya tidak terprediksi, lebih sering pada saat beraktifitas! Dibandingkan misalnya kematian akibat penyakit kronis, stroke, gagal ginjal, diabetes, kanker dan lain-lain yang memerlukan proses lama, terkadang sampai putus asa menjalankannya, merepotkan banyak orang dan bisa jadi diakhiri dengan mengenaskan…

Bicara tentang Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra yang minggu ini menjadi pemberitaan hangat menjelang dieksekusi melalui tembakan terhadap jantung mereka sebagai sasaran, pernyataan paragraf di atas bisa menjadi salah satu dasar pertimbangan dari sisi medisnya. Dan kalau bicara tentang luka tembak (gunshot wound) dari sisi ilmu traumatologi, mesti dinilai keadaan luka masuk, apakah terdapat juga luka keluar / luka tembus, dari jarak berapa jauh tembakannya, arah tembakan dan jenis peluru / senjata yang digunakan. Hal itu semua untuk menguatkan dugaan organ bagian dalam tubuh yang terluka dan seberapa parah kerusakan yang ditimbulkannya. Sebab dengan luka yang kecil saja di permukaan, suatu tembakan (gunfire) akan dapat menimbulkan perlukaan yang serius di bagian dalam tubuh kita.

Pertanyaannya, seberapa efektifkah dengan tembakan di areal posisi jantung akan membawa kematian? Penulis mencoba menganalisanya dari sisi reaksi fisiologis tubuh dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi pada proses kematian melalui eksekusi hukuman tembak ini.

  1. Reaksi terhadap rasa takut. Berbeda dengan korban penembakan di luar, Amrozi dkk menjadi sasaran tembak yang mereka telah tahu kapan saat ajalnya itu. Sehingga bagaimana pun kuat imannya, respon fisiologis tubuh terhadap stress ini tidak dapat dibohongi. Akan terjadi pelepasan enzim dan bahan kimiawi dalam tubuh yang salah satunya bisa menimbulkan pelebaran (dilatasi) terhadap diameter pembuluh darah yang berakibat secara relatif aliran darah ke bagian tertentu dari tubuh berkurang. Sehingga tampaklah tubuh menjadi pucat, jantung berdebar, keringat dingin dan berbagai gangguan-gangguan lainnya.
  2. Reaksi tubuh terhadap rasa nyeri. Begitu peluru menyentuh tubuh korban, seberapa pun cepat dan singkatnya akan menimbulkan respon yang kurang lebih tidak jauh berbeda seperti di atas, bahkan jika nyeri yang dirasakan itu begitu hebat dan berkepanjangan dapat pula menimbulkan shock secara cepat.
  3. Terjadi henti jantung. Impuls elektrik yang menggerakkan otot jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh terhenti tiba-tiba, bukan oleh karena gangguan aliran darah di otot jantung seperti kasus infark tapi oleh karena kerusakan traumatik langsung dari otot jantung (myocard) itu sendiri akibat peluru yang menembusnya.
  4. Mengalami kegagalan sirkulasi. Ada dua kejadian utama sebagai sumber penyebab. Pertama, tidak berfungsinya pompa jantung untuk mengalirkan darah dan yang kedua karena perdarahan itu sendiri yang membuat volume cairan darah di pembuluh darah menjadi berkurang.
  5. Mengalami kegagalan ventilasi. Mengingat posisi jantung yang berada di rongga dada, tepatnya di ruang mediastinum, dengan trauma tembak, sedikit tidak akan mencederai atau kemungkinan besar akan membuat bocor juga pada jaringan paru di dekatnya sehingga mengakibatkan gangguan pada aliran dan penerimaan oksigen ke dalam tubuh.
  6. Terjadi proses kematian jaringan. Berdasarkan teori terbaru, pengertian ‘mati’ yang dimaksud adalah kematian sel, yang bermula diakibatkan oleh tidak adanya suplai oksigen ke jaringan hingga ke struktur fungsional tubuh terkecil (sel). Jadi ada 2 hal yang terpenting pada proses itu yaitu; oksigen dan aliran darah, sebagai pembawa O2 ke jaringan. Dengan rentetan mekanisme seperti di atas; shok yang membuat dilatasi vaskuler mengakibatkan kekuatan aliran darah jauh menurun, henti jantung mengakibatkan sumber aliran darah terhenti, perdarahan berakibat volumenya berkurang dan apalagi ditambah dengan hasupan oksigen yang juga drastis menurun karena kerusakan organ pernafasan, maka dengan cepat dalam hitungan detik sampai hanya beberapa menit akan terjadi kegagalan fungsi organ vital yang lain, seperti; otak, paru, ginjal, liver sebelum terjadi kematian yang sesungguhnya (di tingkat fisik dan biomolekuler).

Di sisi lain banyak juga yang memperdebatkan hukum cara ini berkaitan dengan rasa nyeri yang diderita korban. Menurut hemat penulis, dengan cara apapun nyeri pasti akan dirasakan, baik dengan pancung, digantung, aliran listrik atau yang lainnya. Kecuali dengan pembiusan. Atau mungkin pembiusan (yang dalam / dosis berlebihan) itu sendiri yang bisa digunakan sebagai cara untuk ‘membunuh’. Masih perlu pengkajian, dan mungkin proses kematiannya menjadi relatif lama. Tapi siapa berani petugas medis -yang notebene bekerja untuk menyehatkan orang- malah ditugaskan sebagai eksekutor, penyabut nyawa…??

Setidaknya ada 3 program mutu yang dijalankan di Surya Husadha Hospital sampai saat ini secara inten. Bermula dari program Patient Safety kemudian telah juga menyandang lulus serta mendapatkan serifikasi ISO 2000 dan sekarang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti penilaian Akreditasi.

Satu minggu yang lalu, mepet juga dengan liburan Lebaran, beberapa orang pakar dari Jakarta di bawah naungan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) didatangkan untuk memberi bimbingan dan penilaian sementara terhadap kesiapan rumah sakit untuk mengikuti penilaian Akreditasi tersebut. Cara ini ditempuh management rumah sakit mungkin untuk menjawab ketidakpastian dari apa yang didapat setelah mengikuti arahan tim akreditasi daerah yang ketika itu banyak juga dirasakan tidak senada dengan apa yang disuarakan oleh Tim Penilai ISO (International Organization for Standardization) beberapa waktu sebelumnya. Yang dilibatkan untuk penilaian nanti memang tidak tanggung-tanggung, ada 12 jenis layanan rumah sakit, baik medis maupun nonmedis termasuk layanan di Kamar Operasi. Lalu apa yang membedakan penilaian akreditasi itu dengan program mutu lainnya?

Jika mengikuti program Patient Safety maka lebih banyak diajak untuk membahas tentang kejadian-kejadian di lingkungan rumah sakit yang menimbulkan ketidaknyamanan, ‘ancaman’ atau bahkan kekeliruan layanan medis yang berdampak kepada pasien baik secara fisik maupun psikis. Di luar itu sangat diperhatikan sekali jika memang ada keluhan atau complain langsung dari pasien sebagai customer yang menerima jasa layanan rumah sakit ini. Pertemuannya bisa seminggu sekali. Akan dicari akar permasalahan, apakah itu bersumber dari petugasnya sebagai pemberi jasa, produknya, system atau mungkin fasilitas rumah sakit serta peralatan medis yang mesti dibenahi. Dari sini diharapkan akan ada solusi terbaik yang bisa dipakai nantinya untuk mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Untuk pelayanan di kamar operasi, kebanyakan permasalahan yang muncul berasal dari system dan ketidakdesiplinan personal, terutama keterlambatan operator (dokter yang menjalankan pembedahan) terhadap waktu atau jadwal operasi. Dan dari sisi system yang perlu dibenahi adalah keterlambatan pasien untuk dikirim ke ruangan perawatan dari ruang pemulihan setelah pasien dinyatakan dalam kondisi stabil pasca operasi.

Sedangkan perbedaan antara ISO dan akreditasi lebih banyak dari sisi proses dan kelengkapan data sebagai bahan bukti bahwa system yang dijalankan sudah sesuai dengan yang disepakati. Penilaian ISO memang bersifat lebih general karena juga instrumen evaluasi ini digunakan secara luas di perusahan-perusahan dengan bidang bisnis yang berbeda. Lebih memfokuskan kepada kepuasan pelanggan melalui penetapan sasaran mutu. Tapi akreditasi yang memang dibentuk untuk menentukan standard yang harus dipenuhi oleh suatu rumah sakit, betul-betul menekankan proses dan evaluasi yang harus dikerjakan di masing-masing unit layanan. Terasa sekali lebih spesifik dan tajam. Proses itu menyangkut keberadaan aturan dan kebijakan yang memayungi suatu kerja, bagaimana standar operasionalnya, bagaimana hasilnya dan perangkat apa yang membuktikan sudah dilakukan evaluasi terhadap kinerja tersebut. Namun jika ditelaah dan didalami lebih jauh, makna atau roh yang terkandung pada standisasi ini tidak lain untuk memberikan mutu pelayanan serta hasil akhir (outcome) yang lebih baik untuk para pasien di rumah sakit.

Pelayanan di kamar operasi Surya Husadha Hospital sendiri sudah secara berkesinambungan melakukan pembenahan-pembenahan. Terutama yang masih dirasakan kurang adalah di bidang administrasi serta penyusunan dokumen yang mendukung suatu aktifitas atau tindakan operasi. Jelas ini penting, apalagi ke depan layanan di bidang medis juga tidak akan terlepas dari masalah hukum. Sementara ini yang sudah dapat dijalankan dengan hasil baik yakni pencapaian sasaran mutu pada; waktu tunggu pasien di ruang persiapan, waktu pergantian ronde operasi, kesesuaian jadwal operasi dan bebas kejadian infeksi luka operasi untuk jenis operasi bersih.

Jadi, sesuai dengan perkembangan dan tingkat ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat maka rumah sakit sebagai bagian dari bisnis jasa dituntut jaga untuk dapat memberikan service yang makin bermutu demi kepuasan pelanggannya (customer satisfaction).