Posts Tagged ‘Akreditasi’
Ternyata seni mengatur tidak hanya terbatas pada perusahaaan besar, dunia bisnis atau pun di organisasi, management juga melingkupi pengaturan keberlangsungan rumah tangga hingga ke kehidupan diri sendiri. Apalagi bekerja dengan melibatkan banyak orang, seperti di Unit Kamar Operasi, satu bagian dari pelayanan di rumah sakit. Tidak hanya terbatas menjaga kelancaran jalannya operasi, mencegah adanya komplikasi terhadap hasil operasi atau pengaturan jadwal operasi, jauh di balik itu dibutuhkan suatu sistem pengaturan yang komprehensif dengan melibatkan pasien sebagai pihak yang dilayani, tenaga kerja yang memberikan pelayanan, fasilitas beserta peralatannya, aturan prosedur kerja, strategi meningkatkan mutu layanan, pengembangan dan lain sebagainya yang masih banyak lagi.
Me-manage Unit Kamar Operasi juga telah dibuat standarisasinya oleh pemerintah. Dan memang kesemua aspek yang di atas telah dijabarkan secara lebih rinci dalam poin-poin akreditasi itu. Namun memang agak berkendala jika itu diterapkan di rumah sakit swasta yang serba terbatas terutama dari ketenagaan, fasilitas dan sarana penunjang. Tapi cepat atau lambat hal itu harus dijalankan juga karena memang disadari menjadi tuntutan untuk bisa eksis dan bersaing atau bisa juga karena terpaksa guna dapat mengantongi ijin keberlangsungan rumah sakit swasta itu sendiri. Yang belum pernah menerapkan sama sekali jelaslah merasa berat, apalagi selama ini kegiatan yang dijalankan di semua lini pelayananan justru cenderung mengurangi banyak prosedur dan meminimalisir sisi pencatatan dan administrasi, serta juga lebih berorientasi pada profit semata.
Di rumah sakit swasta yang sebagian besar ketenagaan yang terlibat di pelayanan pembedahan ini masih bergantung dari rumah sakit yang lain –biasanya dari rs negeri atau rs pendidikan- tidak akan leluasa bisa mengatur mekanisme kerja di unit Kamar Operasinya. Paling kentara ketika mengatur jadwal operasi. Pastilah keberlangsungan operasi satu kasus lebih besar ditentukan oleh dokter bedah atau operatornya, belum lagi kalau pasien yang akan menjalani pembedahan itu merupakan pasien pribadi dokter bersangkutan. Tapi begitulah, bahwa sampai saat ini kepemilikan rs swasta akan tenaga dokter spesialis masih belum mencukupi. Salah satu penyebabnya karena memang belum semua mampu memberikan upah yang layak. Sekali pun demikian, satu sisi kelemahan ini mestinya dapat ditutupi oleh kwalitas pelayanan yang lebih baik dibanding rumah sakit yang lain, baik pelayanan untuk pasien mapun untuk tenaga profesional paruh waktu yang sudah mau bekerja di rumah sakit bersangkutan.
Pada masa mendatang setidaknya dalam lima tahun ini tatanan pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia diprediksi akan lebih baik. Tidak banyak perbedaan antara di rumah sakit swasta dan pemerintah, baik dari mutu pelayanannya maupun ketersediaan tenaga dokter spesialis. Hal tersebut bisa diakibatkan karena aturan pemerintah terhadap kerja tenaga kesehatan profesional akan dibenahi yang mengarah pada jaminan penghasilan sehingga nantinya para dokter spesialis tidak perlu lagi mencari tambahan kerja di rumah sakit swasta seperti apa yang telah berjalan di luar negeri. Dengan demikian pengabdian dokter-dokter ini untuk penanganan kesehatan pasien lebih terfokus. Itu juga berarti bahwa di tahun-tahun ke depan diharapkan para rumah sakit swasta sudah bisa melangsungkan kehidupannya secara mandiri.
Setidaknya ada 3 program mutu yang dijalankan di Surya Husadha Hospital sampai saat ini secara inten. Bermula dari program Patient Safety kemudian telah juga menyandang lulus serta mendapatkan serifikasi ISO 2000 dan sekarang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti penilaian Akreditasi.
Satu minggu yang lalu, mepet juga dengan liburan Lebaran, beberapa orang pakar dari Jakarta di bawah naungan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) didatangkan untuk memberi bimbingan dan penilaian sementara terhadap kesiapan rumah sakit untuk mengikuti penilaian Akreditasi tersebut. Cara ini ditempuh management rumah sakit mungkin untuk menjawab ketidakpastian dari apa yang didapat setelah mengikuti arahan tim akreditasi daerah yang ketika itu banyak juga dirasakan tidak senada dengan apa yang disuarakan oleh Tim Penilai ISO (International Organization for Standardization) beberapa waktu sebelumnya. Yang dilibatkan untuk penilaian nanti memang tidak tanggung-tanggung, ada 12 jenis layanan rumah sakit, baik medis maupun nonmedis termasuk layanan di Kamar Operasi. Lalu apa yang membedakan penilaian akreditasi itu dengan program mutu lainnya?
Jika mengikuti program Patient Safety maka lebih banyak diajak untuk membahas tentang kejadian-kejadian di lingkungan rumah sakit yang menimbulkan ketidaknyamanan, ‘ancaman’ atau bahkan kekeliruan layanan medis yang berdampak kepada pasien baik secara fisik maupun psikis. Di luar itu sangat diperhatikan sekali jika memang ada keluhan atau complain langsung dari pasien sebagai customer yang menerima jasa layanan rumah sakit ini. Pertemuannya bisa seminggu sekali. Akan dicari akar permasalahan, apakah itu bersumber dari petugasnya sebagai pemberi jasa, produknya, system atau mungkin fasilitas rumah sakit serta peralatan medis yang mesti dibenahi. Dari sini diharapkan akan ada solusi terbaik yang bisa dipakai nantinya untuk mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Untuk pelayanan di kamar operasi, kebanyakan permasalahan yang muncul berasal dari system dan ketidakdesiplinan personal, terutama keterlambatan operator (dokter yang menjalankan pembedahan) terhadap waktu atau jadwal operasi. Dan dari sisi system yang perlu dibenahi adalah keterlambatan pasien untuk dikirim ke ruangan perawatan dari ruang pemulihan setelah pasien dinyatakan dalam kondisi stabil pasca operasi.
Sedangkan perbedaan antara ISO dan akreditasi lebih banyak dari sisi proses dan kelengkapan data sebagai bahan bukti bahwa system yang dijalankan sudah sesuai dengan yang disepakati. Penilaian ISO memang bersifat lebih general karena juga instrumen evaluasi ini digunakan secara luas di perusahan-perusahan dengan bidang bisnis yang berbeda. Lebih memfokuskan kepada kepuasan pelanggan melalui penetapan sasaran mutu. Tapi akreditasi yang memang dibentuk untuk menentukan standard yang harus dipenuhi oleh suatu rumah sakit, betul-betul menekankan proses dan evaluasi yang harus dikerjakan di masing-masing unit layanan. Terasa sekali lebih spesifik dan tajam. Proses itu menyangkut keberadaan aturan dan kebijakan yang memayungi suatu kerja, bagaimana standar operasionalnya, bagaimana hasilnya dan perangkat apa yang membuktikan sudah dilakukan evaluasi terhadap kinerja tersebut. Namun jika ditelaah dan didalami lebih jauh, makna atau roh yang terkandung pada standisasi ini tidak lain untuk memberikan mutu pelayanan serta hasil akhir (outcome) yang lebih baik untuk para pasien di rumah sakit.
Pelayanan di kamar operasi Surya Husadha Hospital sendiri sudah secara berkesinambungan melakukan pembenahan-pembenahan. Terutama yang masih dirasakan kurang adalah di bidang administrasi serta penyusunan dokumen yang mendukung suatu aktifitas atau tindakan operasi. Jelas ini penting, apalagi ke depan layanan di bidang medis juga tidak akan terlepas dari masalah hukum. Sementara ini yang sudah dapat dijalankan dengan hasil baik yakni pencapaian sasaran mutu pada; waktu tunggu pasien di ruang persiapan, waktu pergantian ronde operasi, kesesuaian jadwal operasi dan bebas kejadian infeksi luka operasi untuk jenis operasi bersih.
Jadi, sesuai dengan perkembangan dan tingkat ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat maka rumah sakit sebagai bagian dari bisnis jasa dituntut jaga untuk dapat memberikan service yang makin bermutu demi kepuasan pelanggannya (customer satisfaction).


