Posts Tagged ‘tenaga profesional’
Ternyata seni mengatur tidak hanya terbatas pada perusahaaan besar, dunia bisnis atau pun di organisasi, management juga melingkupi pengaturan keberlangsungan rumah tangga hingga ke kehidupan diri sendiri. Apalagi bekerja dengan melibatkan banyak orang, seperti di Unit Kamar Operasi, satu bagian dari pelayanan di rumah sakit. Tidak hanya terbatas menjaga kelancaran jalannya operasi, mencegah adanya komplikasi terhadap hasil operasi atau pengaturan jadwal operasi, jauh di balik itu dibutuhkan suatu sistem pengaturan yang komprehensif dengan melibatkan pasien sebagai pihak yang dilayani, tenaga kerja yang memberikan pelayanan, fasilitas beserta peralatannya, aturan prosedur kerja, strategi meningkatkan mutu layanan, pengembangan dan lain sebagainya yang masih banyak lagi.
Me-manage Unit Kamar Operasi juga telah dibuat standarisasinya oleh pemerintah. Dan memang kesemua aspek yang di atas telah dijabarkan secara lebih rinci dalam poin-poin akreditasi itu. Namun memang agak berkendala jika itu diterapkan di rumah sakit swasta yang serba terbatas terutama dari ketenagaan, fasilitas dan sarana penunjang. Tapi cepat atau lambat hal itu harus dijalankan juga karena memang disadari menjadi tuntutan untuk bisa eksis dan bersaing atau bisa juga karena terpaksa guna dapat mengantongi ijin keberlangsungan rumah sakit swasta itu sendiri. Yang belum pernah menerapkan sama sekali jelaslah merasa berat, apalagi selama ini kegiatan yang dijalankan di semua lini pelayananan justru cenderung mengurangi banyak prosedur dan meminimalisir sisi pencatatan dan administrasi, serta juga lebih berorientasi pada profit semata.
Di rumah sakit swasta yang sebagian besar ketenagaan yang terlibat di pelayanan pembedahan ini masih bergantung dari rumah sakit yang lain –biasanya dari rs negeri atau rs pendidikan- tidak akan leluasa bisa mengatur mekanisme kerja di unit Kamar Operasinya. Paling kentara ketika mengatur jadwal operasi. Pastilah keberlangsungan operasi satu kasus lebih besar ditentukan oleh dokter bedah atau operatornya, belum lagi kalau pasien yang akan menjalani pembedahan itu merupakan pasien pribadi dokter bersangkutan. Tapi begitulah, bahwa sampai saat ini kepemilikan rs swasta akan tenaga dokter spesialis masih belum mencukupi. Salah satu penyebabnya karena memang belum semua mampu memberikan upah yang layak. Sekali pun demikian, satu sisi kelemahan ini mestinya dapat ditutupi oleh kwalitas pelayanan yang lebih baik dibanding rumah sakit yang lain, baik pelayanan untuk pasien mapun untuk tenaga profesional paruh waktu yang sudah mau bekerja di rumah sakit bersangkutan.
Pada masa mendatang setidaknya dalam lima tahun ini tatanan pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia diprediksi akan lebih baik. Tidak banyak perbedaan antara di rumah sakit swasta dan pemerintah, baik dari mutu pelayanannya maupun ketersediaan tenaga dokter spesialis. Hal tersebut bisa diakibatkan karena aturan pemerintah terhadap kerja tenaga kesehatan profesional akan dibenahi yang mengarah pada jaminan penghasilan sehingga nantinya para dokter spesialis tidak perlu lagi mencari tambahan kerja di rumah sakit swasta seperti apa yang telah berjalan di luar negeri. Dengan demikian pengabdian dokter-dokter ini untuk penanganan kesehatan pasien lebih terfokus. Itu juga berarti bahwa di tahun-tahun ke depan diharapkan para rumah sakit swasta sudah bisa melangsungkan kehidupannya secara mandiri.

