Posts Tagged ‘ventilasi’
Kalau kita mendengar obrolan mengenai cara terbaik mengakhiri kehidupan dari orang-orang medis atau siapa saja yang tahu patofisiologi kematian, pastilah mereka lebih memilih mati dengan cara serangan jantung (heart attack). Mengapa? Karena berlangsung sangat singkat, relatif tidak menyakitkan dan kejadiannya tidak terprediksi, lebih sering pada saat beraktifitas! Dibandingkan misalnya kematian akibat penyakit kronis, stroke, gagal ginjal, diabetes, kanker dan lain-lain yang memerlukan proses lama, terkadang sampai putus asa menjalankannya, merepotkan banyak orang dan bisa jadi diakhiri dengan mengenaskan…
Bicara tentang Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra yang minggu ini menjadi pemberitaan hangat menjelang dieksekusi melalui tembakan terhadap jantung mereka sebagai sasaran, pernyataan paragraf di atas bisa menjadi salah satu dasar pertimbangan dari sisi medisnya. Dan kalau bicara tentang luka tembak (gunshot wound) dari sisi ilmu traumatologi, mesti dinilai keadaan luka masuk, apakah terdapat juga luka keluar / luka tembus, dari jarak berapa jauh tembakannya, arah tembakan dan jenis peluru / senjata yang digunakan. Hal itu semua untuk menguatkan dugaan organ bagian dalam tubuh yang terluka dan seberapa parah kerusakan yang ditimbulkannya. Sebab dengan luka yang kecil saja di permukaan, suatu tembakan (gunfire) akan dapat menimbulkan perlukaan yang serius di bagian dalam tubuh kita.
Pertanyaannya, seberapa efektifkah dengan tembakan di areal posisi jantung akan membawa kematian? Penulis mencoba menganalisanya dari sisi reaksi fisiologis tubuh dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi pada proses kematian melalui eksekusi hukuman tembak ini.
- Reaksi terhadap rasa takut. Berbeda dengan korban penembakan di luar, Amrozi dkk menjadi sasaran tembak yang mereka telah tahu kapan saat ajalnya itu. Sehingga bagaimana pun kuat imannya, respon fisiologis tubuh terhadap stress ini tidak dapat dibohongi. Akan terjadi pelepasan enzim dan bahan kimiawi dalam tubuh yang salah satunya bisa menimbulkan pelebaran (dilatasi) terhadap diameter pembuluh darah yang berakibat secara relatif aliran darah ke bagian tertentu dari tubuh berkurang. Sehingga tampaklah tubuh menjadi pucat, jantung berdebar, keringat dingin dan berbagai gangguan-gangguan lainnya.
- Reaksi tubuh terhadap rasa nyeri. Begitu peluru menyentuh tubuh korban, seberapa pun cepat dan singkatnya akan menimbulkan respon yang kurang lebih tidak jauh berbeda seperti di atas, bahkan jika nyeri yang dirasakan itu begitu hebat dan berkepanjangan dapat pula menimbulkan shock secara cepat.
- Terjadi henti jantung. Impuls elektrik yang menggerakkan otot jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh terhenti tiba-tiba, bukan oleh karena gangguan aliran darah di otot jantung seperti kasus infark tapi oleh karena kerusakan traumatik langsung dari otot jantung (myocard) itu sendiri akibat peluru yang menembusnya.
- Mengalami kegagalan sirkulasi. Ada dua kejadian utama sebagai sumber penyebab. Pertama, tidak berfungsinya pompa jantung untuk mengalirkan darah dan yang kedua karena perdarahan itu sendiri yang membuat volume cairan darah di pembuluh darah menjadi berkurang.
- Mengalami kegagalan ventilasi. Mengingat posisi jantung yang berada di rongga dada, tepatnya di ruang mediastinum, dengan trauma tembak, sedikit tidak akan mencederai atau kemungkinan besar akan membuat bocor juga pada jaringan paru di dekatnya sehingga mengakibatkan gangguan pada aliran dan penerimaan oksigen ke dalam tubuh.
- Terjadi proses kematian jaringan. Berdasarkan teori terbaru, pengertian ‘mati’ yang dimaksud adalah kematian sel, yang bermula diakibatkan oleh tidak adanya suplai oksigen ke jaringan hingga ke struktur fungsional tubuh terkecil (sel). Jadi ada 2 hal yang terpenting pada proses itu yaitu; oksigen dan aliran darah, sebagai pembawa O2 ke jaringan. Dengan rentetan mekanisme seperti di atas; shok yang membuat dilatasi vaskuler mengakibatkan kekuatan aliran darah jauh menurun, henti jantung mengakibatkan sumber aliran darah terhenti, perdarahan berakibat volumenya berkurang dan apalagi ditambah dengan hasupan oksigen yang juga drastis menurun karena kerusakan organ pernafasan, maka dengan cepat dalam hitungan detik sampai hanya beberapa menit akan terjadi kegagalan fungsi organ vital yang lain, seperti; otak, paru, ginjal, liver sebelum terjadi kematian yang sesungguhnya (di tingkat fisik dan biomolekuler).
Di sisi lain banyak juga yang memperdebatkan hukum cara ini berkaitan dengan rasa nyeri yang diderita korban. Menurut hemat penulis, dengan cara apapun nyeri pasti akan dirasakan, baik dengan pancung, digantung, aliran listrik atau yang lainnya. Kecuali dengan pembiusan. Atau mungkin pembiusan (yang dalam / dosis berlebihan) itu sendiri yang bisa digunakan sebagai cara untuk ‘membunuh’. Masih perlu pengkajian, dan mungkin proses kematiannya menjadi relatif lama. Tapi siapa berani petugas medis -yang notebene bekerja untuk menyehatkan orang- malah ditugaskan sebagai eksekutor, penyabut nyawa…??

